Pemkab Kukar Perkuat Pengawasan Disiplin Pegawai, Evaluasi Absensi Dilakukan Berjenjang

Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengembangkan sistem pengawasan kedisiplinan aparatur guna memastikan kehadiran pegawai sejalan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, mengatakan pengembangan sistem, termasuk penerapan new generation, masih terus dilakukan untuk memperkuat pemantauan kinerja pegawai.

Melalui sistem tersebut, atasan dapat melakukan evaluasi secara langsung terhadap pegawai yang tercatat hadir dalam absensi, tetapi tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya.

Menurut Rendra, pengawasan tidak hanya berfokus pada data kehadiran, tetapi juga pada kepatuhan pegawai dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian, atasan memiliki ruang untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian antara kehadiran dan pelaksanaan pekerjaan.

“Pegawai yang absen saja, tetapi tidak masuk kerja, itu bisa dievaluasi langsung oleh atasannya,” ujarnya.

Selain pengawasan melalui sistem, BKPSDM Kukar juga menerapkan langkah pembinaan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja selama beberapa hari. Jika ketidakhadiran berlangsung dua hingga tiga hari, pihaknya akan mengirimkan peringatan agar atasan dapat segera melakukan teguran dan mengetahui penyebabnya.

Rendra menyebutkan, sejauh ini teguran tersebut umumnya diikuti dengan kembalinya pegawai menjalankan tugas secara normal. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan sekaligus mendorong pegawai agar lebih bertanggung jawab terhadap kewajibannya.

“Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memiliki mekanisme pemberian sanksi bagi pelanggaran disiplin. Sanksi dapat berupa hukuman ringan, sedang, hingga pemberhentian, dengan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Melalui pengembangan sistem pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, Pemkab Kukar berharap kedisiplinan aparatur semakin terjaga. Langkah ini juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *