Kaltimreport.com – Upaya menjaga warisan sejarah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tetap melaksanakan pendataan terhadap objek cagar budaya sebagai bagian dari upaya menjaga keberadaan peninggalan bersejarah di daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kukar, Muhammad Zaidar, mengatakan efisiensi anggaran membuat kegiatan penetapan maupun pengembangan cagar budaya belum dapat dilaksanakan pada tahun ini. Kendati demikian, pendataan tetap berjalan untuk mengidentifikasi potensi warisan sejarah yang ada di Kukar.
“Untuk tahun ini, memang belum ada kegiatan penetapan maupun pengembangan cagar budaya karena adanya efisiensi anggaran. Namun, kami tetap melakukan pendataan terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Zaidar.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Kukar telah menetapkan sebanyak 15 objek sebagai cagar budaya. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Menurutnya, pendataan menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan objek-objek bersejarah di Kukar tetap teridentifikasi. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pelestarian dan pengembangan cagar budaya pada masa mendatang.
“Jumlah cagar budaya yang sudah kami tetapkan saat ini ada 15 objek. Untuk tahun ini, penetapan baru memang belum dapat dilakukan, tetapi pendataan tetap kami upayakan,” jelasnya.
Selain pendataan, pemeliharaan terhadap situs yang telah ditetapkan juga tetap berlangsung melalui keberadaan juru pelihara. Mereka bertugas menjaga kebersihan objek dan lingkungan di sekitarnya agar kondisi situs tetap terawat.
Zaidar menyebutkan, keberadaan juru pelihara memiliki peran penting dalam mendukung pemeliharaan rutin, terutama untuk menjaga kebersihan dan kondisi lingkungan objek cagar budaya.
“Untuk pemeliharaan, saat ini masih dilakukan oleh juru pelihara. Mereka membantu menjaga kebersihan objek cagar budaya sehingga situs-situs tersebut tetap terawat,” ungkapnya.
Ia berharap, pendataan yang terus dilakukan dapat mendukung upaya pelestarian warisan sejarah di Kukar secara berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaan cagar budaya tidak hanya terjaga sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah yang diwariskan kepada generasi mendatang. (ADV)









