Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai menjajaki peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa melalui pendidikan tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi aparatur desa agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan upaya peningkatan kompetensi tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kepala desa dan perangkat desa yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat desa.
Menurutnya, peningkatan kapasitas melalui pendidikan formal menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan. Program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan bidang tugas masing-masing perangkat desa.
“Harapannya, perangkat desa sebagai pelayan masyarakat memiliki kompetensi yang sesuai dan memadai. Kalau dari sisi kajian memungkinkan, kami akan mencoba menggandeng perguruan tinggi untuk memfasilitasi pendidikan bagi perangkat desa,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Arianto menjelaskan, saat ini DPMD Kukar masih mengkaji dan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu opsi yang diharapkan dapat diwujudkan ialah pembukaan kelas khusus bagi perangkat desa, sehingga mereka memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.
Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menjadi salah satu perguruan tinggi lokal yang diharapkan dapat berperan dalam rencana tersebut. Kehadiran program pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan aparatur desa dinilai dapat mempermudah akses pendidikan tinggi bagi mereka yang masih ingin melanjutkan studi.
Dari sisi kebutuhan, jumlah perangkat desa di Kukar diperkirakan mencapai sekitar 1.600 orang. DPMD Kukar berharap perangkat desa yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana dapat memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.
“Kami memiliki sekitar 1.600 perangkat desa. Harapan kami, mereka yang belum sarjana bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Kalau Unikarta bisa memfasilitasi melalui kelas khusus perangkat desa, tentu akan lebih baik,” jelasnya.
Meski demikian, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk kajian mengenai kebutuhan pendidikan, kesesuaian program studi, serta kemungkinan kerja sama dengan perguruan tinggi.
Arianto berharap, apabila rencana tersebut dapat direalisasikan, pendidikan tinggi tidak hanya menjadi sarana peningkatan kualifikasi akademik, tetapi juga mendukung penguatan kompetensi perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat.
Dengan peningkatan kapasitas SDM yang terarah, perangkat desa diharapkan semakin mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. (ADV)









