Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperluas dukungan terhadap akses pendidikan melalui program beasiswa dengan skema bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang dan kategori penerima. Program ini menyasar pelajar sekolah menengah atas (SMA), mahasiswa strata satu (S1), hingga santri pondok pesantren.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni stimulan dan tematik. Keduanya memiliki mekanisme serta ketentuan pembiayaan yang berbeda.
Untuk kategori stimulan, penerima dari jenjang SMA dan santri pondok pesantren masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta. Sementara itu, mahasiswa jenjang S1 mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.
“Besaran bantuan untuk beasiswa stimulan berbeda sesuai kategori penerimanya. Untuk SMA sebesar Rp3 juta, santri pondok pesantren Rp3 juta, sedangkan mahasiswa S1 sebesar Rp5 juta,” jelas Fathul.
Selain beasiswa stimulan, Pemkab Kukar juga menyediakan beasiswa tematik dengan pola pembiayaan tersendiri. Besaran pembiayaannya mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang menjadi mitra program.
Berbeda dengan beasiswa stimulan yang nominal bantuannya telah ditentukan, beasiswa tematik menerapkan pembiayaan penuh sesuai ketentuan kerja sama dengan masing-masing perguruan tinggi.
“Kalau beasiswa tematik, pembiayaannya dilakukan secara penuh sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Jadi, ketentuannya menyesuaikan masing-masing perguruan tinggi,” ungkapnya.
Perbedaan skema tersebut memberikan pilihan dukungan pendidikan sesuai kebutuhan dan jalur pendidikan yang ditempuh penerima.
Melalui program ini, Pemkab Kukar diharapkan dapat terus membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Dukungan beasiswa tersebut sekaligus menjadi bagian dari investasi daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. (ADV)















