Kaltimreport.com, Bontang – Demokrasi telah menjadi sistem pemerintahan yang diterapkan oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Sistem ini memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memperoleh hak-hak seperti kebebasan berpendapat hingga mengakses informasi yang transparan.
Untuk Memperkuat demokrasi di era reformasi Anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan TP, SE gencar melakukan sosialisasi penguatan demokrasi di tengah masyarakat kota Bontang. Sabtu (25/1/2025).
Sosialisasi yang dilaksanakan di gedung serbaguna gereja Toraja Jemaat kanaan, kecamatan Bontang barat kota Bontang tersebut juga menghadirkan Semuel Rerung, A.Md dan Yunus Killi. S.Th serta Paniwita TR selaku moderator.
Mengawali Penyampaiannya, Henry Pailan TP, membeberkan pentingnya Demokrasi di tengah masyarakat. Demokrasi sekarang adalah bentuk penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Demokrasi bertujuan untuk memberikan kekuasaan politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memilih wakil-wakil mereka dalam pemilihan umum.
“Tumbuhnya budaya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita lihat, yaitu kontrol sosial dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan untuk membuktikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih,” paparnya.
Ia melanjutkan, Landasan demokrasi mencakup kebebasan berkumpul, kebebasan berserikat dan kebebasan berbicara, inklusivitas dan kebebasan politik, kewarganegaraan, kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup, kebebasan dan terlindunginya hak – hak kaum minoritas.
“Berbagai upaya dari pemerintah untuk mewujudkan demokrasi itu sendiri adalah dengan menerapkan kesetaraan setiap warga negara, menghormati hak-hak kelompok minoritas, kebebasan pers serta memberi peluang yang sama untuk mendapatkan hak dasar dan kehidupan yang layak bagi rakyat,” sambungnya.
Demokrasi atau kerakyatan adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
“Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya,” tutupnya.
Mengakhiri kegiatan sosialisasi, peserta di berikan ruang untuk bertanya, semua pertanyaan di jawab lugas oleh Anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan TP dan Narasumber.