Kaltimreport.com – Keberadaan bungkus bekas narkoba di kawasan Jembatan Betapus, Samarinda Utara, menjadi sorotan. Temuan tersebut menimbulkan keresahan karena dianggap bisa mengganggu ketertiban umum jika dibiarkan berlarut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Rona Lonteng, meminta masyarakat segera melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu proses penindakan di lapangan.
“Ini sangat mengkhawatirkan, tentu berpotensi menggagu ketertiban umum. Perlu segera dilaporkan kepihak berwajib,” ucapnya, Senin (15/9/2025).
Ronal juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Kolaborasi tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta menutup ruang gerak bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan aktivitas ilegal.
“Kerja sama antara warga dan aparat akan menciptakan suasana kondusif. Ini penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keharmonisan kota,” pungkasnya.