Kaltimreport.com, Grogot – Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) kembali diselenggarakan oleh para anggota DPRD Kalimantan Timur. Salah satu legislator yang ikut menggelar kegiatan ini adalah Abdurahman KA, S.M, yang melaksanakan sosialisasi tersebut di Jl. RA. Kartini, RT 002, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Jumat (28/11/2025).
Pada agenda kali ini, Abdurahman KA menghadirkan Jauhari, S.Pd., M.Pd sebagai narasumber, serta Wahyudi Kamaruddin, S.Kom yang bertindak sebagai moderator. Keduanya memberikan penjelasan terkait tema PDD ke-11 yang mengangkat topik “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”.
Sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman menjelaskan bahwa PDD merupakan penyempurnaan dari program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Kini, program tersebut dikembangkan dengan menghadirkan tema berbeda setiap bulannya untuk memperkaya pemahaman warga mengenai demokrasi di tingkat daerah.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi sarana edukasi, terutama bagi generasi muda, agar mereka memahami peran serta tanggung jawabnya dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar politisi PKB tersebut.
Dalam penyampaiannya, Abdurahman menekankan bahwa masyarakat sipil memegang peran penting dalam jalannya pemerintahan. Ia menuturkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan rasa aman dari negara.
Selain itu, masyarakat juga berhak terlibat dalam proses demokrasi, mulai dari memilih dan dipilih, mengawasi jalannya pemerintahan, hingga menuntut pelayanan publik yang layak. Ia menegaskan bahwa keterlibatan warga merupakan fondasi bagi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Para pelajar dan pemuda yang hadir di sini wajib memahami bahwa kontribusi mereka dapat menentukan arah pembangunan di daerah,” kata Abdurahman.
Ia pun berharap kegiatan PDD dapat memotivasi generasi muda untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial, kajian kebijakan, serta pengawasan publik.
“Semoga setelah mengikuti acara ini, peserta semakin terdorong untuk terlibat secara konstruktif dalam memajukan daerahnya,” pungkasnya.









