Henry Pailan Rawat Kebhinekaan Warga Sungai Kunjang Lewat Soswasbang

Kegiatan Soswasbang Yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

KALTIMREPORT.COM-SAMARINDA, Demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau (Dapil VI) Henry Pailan TP, SE mengedukasi masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Pelaksanaan empat pilar kebangsaan kebangsaan berlokasi di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda dan acara di mulai pada pukul 10.00 Wita sampai selesai, Selasa (30/1/2024).

Antusias masyarakat yang hadir pada momentum tersebut sangat tinggi, baik dari tokoh agama tokoh pemuda, perangkat desa serta perwakilan dari pemuda.

Dalam kegiatan empat pilar kebangsaan tersebut menghadirkan narasumber yaitu dr. Etha R. Paembonan, MBA sebagai narasumber pertama dan Josep, S. Pd selaku narasumber ke dua.

Mengawali materi nya, Henry Pailan menjelaskan kehadiran di desa tersebut adalah melaksanakan empat pilar kebangsaan, empat pilar yang dimaksud adalah, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Melanjutkan materi dari empat pilar kebangsaan. Politisi Gerindra ini membeberkan bahwa, kita harus menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan mulai sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Guna menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Nilai-nilai dan norma-norma dari Empat pilar kebangsaan harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan setiap masyarakat agar mampu berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara agar supaya rasa cinta tanah air tetap tumbuh serta di miliki oleh setiap insan warga negara Indonesia,” beber Henry Pailan.

Masih dalam pemaparannya, Henry Pailan mengungkapkan kepada peserta yang hadir. Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita pasti menjumpai keberagaman, maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati.

Dengan adanya budaya yang berbeda, masyarakat dapat belajar untuk saling menghargai perbedaan dan memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan berkembang sesuai dengan tatanan sosial dan budayanya.

Setiap suku dan daerah di Indonesia memiliki budaya yang beragam dan unik. Maka diperlukan sikap toleransi antar sesama anak bangsa dan kita jadikan keberagaman menjadi sarana untuk mempertahankan dan merawat budaya dan warisan leluhur.

“Memiliki empati dan tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain. Tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik. Toleransi atau menerima keragaman suku bangsa dan budaya yang beragam sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya,” Jelas Henry Pailan.(FD/ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *