KALTIMREPORT.COM-KUTAI TIMUR, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil VI) Bontang, Kutai Timur dan Berau. Ismail, ST Melaksanakan Sosialisasi wawasan kebangsaan yang Berpedoman pada empat pilar kebangsaan.
Sosialisasi wawasan kebangsaan dilaksanakan di GG. taruna II No. 55 RT 10, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, acara di mulai pada pukul 15.30 Wita sampai selesai, Selasa (30/1/2024).
Pada Pelaksanaan kegiatan tersebut, dihadiri oleh para tokoh masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda dan beberapa masyarakat yang ada di lingkungan sekitar.
Kegiatan juga menghadirkan dua orang narasumber yaitu, Ruslan sebagai narasumber pertama dan Ausy Riana sebagai narasumber kedua dan Nurnangsih Anwar S.Pd selaku moderator.
Mengawali sambutan dan materi sosialisasi Ismail menyatakan, Salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukannya. Negara Republik Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya.
Untuk itu perlu konsepsi, kemauan kemampuan yang kuat dan memadai agar supaya menopang kemajemukan keIndonesiaan ini, Konsepsi tersebut adalah Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan.
“Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana,” kata Ismail.
Masih dalam pernyataan Ismail, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
“Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari:
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” sambung Ismail.
Adapun empat pilar tersebut tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pada prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.(FD/ADMIN)