Kaltimreport.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Yusuf Mustafa,, SH, MH. Menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air dan representasi dari empat konsensus kebangsaan.
Acara soswasbang tersebut digelar di Jalan Marsma Iswahyudi RT. 02 Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, jum’at (15/11/24).
Kegiatan juga ini, menghadirkan dua narasumber, yakni. Ir. Nurdin Ismail dan Hj. Suwarni SH. Serta di hadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa tokoh pemuda.
Yusuf Mustafa menjelaskan, Wawasan Kebangsaan mempunyai nilai yang historis dalam perjalanan bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan juga meningkatkan integritas dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari serta dapat di implementasikan dalam cakupan yang lebih luas.
“Tentunya nilai-nilai ini kami anggap penting, dan tidak hanya untuk masyarakat kota Balikpapan saja, tapi juga masyarakat Kaltim pada umumnya,” jelasnya
Dengan demikian, kata dia, nilai-nilai kebangsaan dapat diterapkan masyarakat. Sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan baik.
“Tanpa peran serta dari masyarakat, tentu sulit untuk ini berjalan,” ungkapnya.
Narasumber Wawasan Kebangsaan yakni Ir. Nurdin Ismail mengatakan, kehadiran anggota DPRD Kaltim sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terkhusus di dapil II ni, pemberian materi terkait empat nilai konsensus dasar berbangsa dan bernegara harus di gunakan sebaik-baiknya.
“Empat konsensus yang di maksud Yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai bentuk negara,” ujarnya.
Empat nilai konsesus dasar berbangsa dan bernegara dapat dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat dengan baik.
“Bagaimana empat konsesus dasar ini menjadi primadona untuk Jakarta, karena nilai-nilai dasar ini bukan sembarangan, nilai Indonesia yang harus dipahami kemudian kita berikan kepada anak bangsa,” tukasnya.
Sementara Hj. Suwarni SH, memaparkan, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa kita terhadap diri dan lingkungan.
“Wawasan kebangsaan merupakan dasar atau landasan warga negara dalam bersikap, berpikir, berkata dan bertindak, untuk mempertahankan identitas diri sebagai warganegara Indonesia,” bebernya.
Empat Pilar Kebangsaan yakni ; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Sebab, keempat pilar tersebut menjaga kemajemukan sama halnya dengan mempertahankan dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terutama di tengah tahun politik.