Abdurahman KA Tekankan Kepada Masyarakat Untuk Perkuat Demokrasi di Era Reformasi

Kaltimreport.com – Tanan Paser, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdurahman KA, SM melaksanakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi di Kabupaten Paser, tepatnya Jalan Pangeran Mentri, Rt 03 Kelurahan Tanah Grogot Kecamatan Tanah Grogot. Jum’at (24/1/2025).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Demokrasi di Era Reformasi, juga menghadirkan Ahmad Hartono, S. Sos, M.si (Kepala Kesbangpol kabupaten Paser) dan Eric Apriantour sebagai narasumber serta Misbahuddin selaku moderator.

Mengawali Penyampaian materi, Abdurahman KA memaparkan, Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

Setelah masa Orde Baru berakhir atas tuntutan masyarakat, pemerintahan di Indonesia hingga kini masuk ke era reformasi. Pada masa reformasi ini, demokrasi sudah lebih terjamin dan dapat dilaksanakan oleh semua golongan masyarakat.

“Bukti perkembangan yang signifikan pada demokrasi di era reformasi ini ditandai dengan banyak munculnya partai politik, kemerdekaan pers, terselenggaranya pemilu yang demokratis, adanya otonomi daerah, hingga pembebasan narapidana politik dan tahanan politik,” paparnya.

Abdurahman KA melanjutkan, Kondisi demokrasi Indonesia periode reformasi. Kita perhatikan sedang menuju sebuah kesempurnaan.

Kita sebagai Warga negara bertugas mengawal demokrasi agar dapat teraplikasikan dalam aspek kehidupan.

“Begitupun pelaksanaan pemilu dalam era demokrasi reformasi, contoh kongkritnya, Pemilu lebih demokratis, Rotasi kekuasaan dari pemerintah pusat hingga daerah, Pola rekrutmen politik terbuka dan Hak-hak dasar warga negara terjamin,” sambungnya.

Selain itu, Demokrasi Reformasi juga menghasilkan pembentukan lembaga-lembaga yang bertugas mengawasi jalannya demokrasi, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga-lembaga ini bertujuan untuk menjaga integritas pemilu dan memberantas korupsi, sehingga memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang bersih dan transparan.

“Masyarakat sebagai ujung tombak demokrasi atau yang berperan penting dalam membangun demokrasi, harus menjaga dan memelihara agar demokrasi bisa di terapkan dengan baik di seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *