Kaltimreport.com, Tanah Paser – Pancasila merupakan dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dasar negara dan cara pandang bangsa Indonesia, Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, SM menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasilan dan Wawasan kebangsaan (P3WK).
Kegiatan yang menghadirkan Abu sujak dan Ardianto sebagai narasumber serta di pandu oleh Misbahuddin selaku moderator tersebut dilaksanakan di Perumahan Korpri Tapis RT 08. Kelurahan Tapis Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser. Minggu (4/5/2025).
Dalam sambutannya, Abdurahman KA memaparkan. Bahwa pelaksanaan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, menjawab tantangan zaman dan permasalahan ideologis yang dapat mengancam keutuhan dan kebhinekaan dengan memberikan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dasar Pancasila kepada penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan semua elemen masyarakat, sehingga dapat menjadi nilai dan fondasi di masyarakat.
“Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara,” paparnya.
Legislator dari dapil dua tersebut melanjutkan, Selain itu, nilai-nilai Wawasan Kebangsaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan berpengaruh positif pada upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Keberadaan Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai tonggak penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa karena mengandung nilai-nilai yang merupakan manisfestasi dari UUD NKRI Tahun 1945 dan Pancasila. Dari nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai dasar pondasi dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting dalam memperkuat fondasi bangsa, membangun karakter, dan mempersiapkan generasi muda untuk menjadi warga negara yang berintegritas dan memiliki rasa cinta tanah air,” sambungnya.