DPRD Kaltim Tanggap Kasus Perundungan di Samarinda, Dorong Langkah Pencegahan Terpadu

Kaltimreport.com – Kasus bullying yang baru-baru ini terjadi di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Peristiwa ini membuka diskusi tentang pentingnya upaya sistemik untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti peran vital guru dan orang tua dalam membentuk perilaku anak agar terhindar dari tindakan kekerasan. Menurutnya, ketiadaan pelajaran Pancasila dalam kurikulum beberapa waktu lalu serta kurangnya perhatian orang tua terhadap pendidikan anak berkontribusi pada meningkatnya kasus bullying.

“Bully dan kekerasan sering terjadi karena pelajaran Pancasila sempat tidak diajarkan, serta kurangnya peran aktif orang tua dalam mendidik anak,” jelas Akhmed Reza.

Ia juga menyesalkan sikap sebagian orang tua yang menolak pemberian sanksi terhadap anak mereka dan malah melaporkan guru ke polisi. Menurutnya, sinergi antara orang tua dan sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Anggota Komisi IV lainnya, Ananda Emira Moeis, juga mengungkapkan keprihatinan atas dampak serius perundungan yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga psikis korban. Ia mengimbau pemerintah dan pihak terkait untuk lebih aktif dalam penanganan masalah ini.

Ananda juga mengusulkan pembentukan tim Satgas yang dikoordinasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mendampingi para pelajar. Ia mengingatkan bahwa Perda Ketahanan Keluarga di Kaltim sudah mencakup upaya pencegahan dan penanganan bullying.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya edukasi dan kampanye kesadaran sebagai upaya pencegahan. Sosialisasi dan slogan yang menyentuh dapat membantu anak-anak memahami bahaya bullying.

“Penting ada slogan yang mudah diingat dan digunakan melalui media sosial maupun kegiatan langsung agar anak sadar akan bahaya bullying,” kata Deni.

Ia menambahkan, bullying kerap tersembunyi seperti gunung es, di mana hanya sedikit kasus yang terungkap. Oleh karena itu, sekolah harus lebih proaktif dalam pencegahan dan penanganan kasus bullying.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein, mengidentifikasi tiga penyebab utama bullying: kurangnya pengawasan guru, pengaruh lingkungan dan tontonan negatif, serta minimnya pendidikan dari orang tua. Ia menekankan bahwa bullying tidak boleh dibiarkan dan harus segera diatasi.

Sani mengimbau para korban agar berani melapor ke pihak sekolah atau orang tua pelaku. Ia juga memperingatkan agar penggunaan media sosial diawasi ketat agar tidak memperparah situasi.

Secara bersama, DPRD Kaltim dan DPRD Samarinda sepakat bahwa penanganan bullying membutuhkan kerjasama erat antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Mereka menyerukan penerapan kebijakan tegas dan menyeluruh guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas bullying.

Dengan kesadaran dan kolaborasi yang meningkat, diharapkan kasus perundungan di Samarinda dan Kaltim dapat berkurang signifikan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan belajar dalam suasana yang sehat dan mendukung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *