Kaltimreport.com – Pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk diperketat menyusul kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan identitas ormas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Jahidin, menyuarakan pentingnya peran aktif pemerintah dalam meninjau ulang keberadaan ormas, baik di tingkat lokal maupun nasional. Menurutnya evaluasi berkala sangat dibutuhkan untuk memastikan ormas tetap beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sudah waktunya pemerintah turun tangan secara serius jangan sampai nama ormas digunakan untuk kepentingan yang menyesatkan atau merugikan masyarakat,” tegas Jahidin dalam keterangannya baru-baru ini.
Ia menyoroti bahwa praktik penyalahgunaan nama ormas bukan hal baru dan telah menjadi fenomena yang cukup meresahkan. Dalam pandangannya, diperlukan tindakan nyata dan tegas terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan nama organisasi untuk hal-hal yang bertentangan dengan prinsip ormas itu sendiri.
Namun, ia juga mengingatkan agar tidak terjadi generalisasi yang merugikan. Jahidin mengajak publik dan pemerintah untuk tetap objektif dalam menilai ormas. “Jangan karena satu dua kasus lalu kita cap semua ormas itu negatif. Banyak di antara mereka yang justru menjadi pilar dalam menjaga keharmonisan sosial,” ujarnya.
Jahidin mengaku dirinya cukup aktif berinteraksi dengan berbagai ormas di Kaltim dan menyaksikan langsung kontribusi positif mereka dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan. Menurutnya, peran ormas yang konstruktif harus tetap diapresiasi dan dilibatkan dalam proses pembangunan daerah.
Mengingat jumlah ormas di Kaltim yang terus bertambah, ia mendorong pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk meningkatkan akurasi dalam melakukan pendataan. Pendataan yang akurat dinilai penting agar bisa memisahkan antara ormas resmi dan yang tidak memiliki legalitas.
“Ormas yang tidak terdaftar sebaiknya segera ditertibkan. Langkah ini penting agar keberadaan ormas benar-benar dapat menjadi mitra masyarakat dan pemerintah bukan sebaliknya,” tutup Jahidin.