Kaltimreport.com – Janji PT Pertamina Patra Niaga yang sempat disampaikan terkait penyediaan layanan bengkel gratis untuk masyarakat Kalimantan Timur, hingga kini belum kunjung terealisasi. Kondisi ini memicu reaksi tegas dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, yang menyebut Pertamina telah mengecewakan publik.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada awal April lalu, pihak Pertamina menyampaikan komitmen untuk menunjuk bengkel resmi di setiap kabupaten dan kota di Kaltim guna menangani kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan oleh kualitas bahan bakar bermasalah. Namun, lebih dari satu bulan berlalu, belum ada kejelasan baik terkait lokasi maupun teknis layanan tersebut.
“Pertamina menjanjikan perbaikan gratis, tapi hingga saat ini kami di DPRD tidak menerima laporan apa pun. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah komitmen itu sungguh-sungguh atau hanya sekadar meredam kritik?” ujar Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub.
Ayub bahkan telah mencoba mengonfirmasi secara langsung ke pihak Pertamina. Melalui komunikasi pribadi via aplikasi pesan, ia hanya menerima jawaban bahwa program tersebut masih dalam tahap proses. Baginya, respons itu mencerminkan inkonsistensi dan ketidaksiapan dari perusahaan energi milik negara tersebut.
Menurutnya, rakyat sudah cukup menderita akibat kerusakan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kualitas BBM. Ketika harapan mulai muncul dari janji layanan perbaikan, ketiadaan aksi nyata justru menambah kekecewaan.
“Jangan sampai masyarakat dua kali dirugikan pertama karena BBM bermasalah, kedua karena janji yang tidak ditepati. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.
DPRD Kalimantan Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka menuntut agar Pertamina segera memberikan kepastian kepada masyarakat dan menjalankan tanggung jawab sesuai yang telah dijanjikan di forum resmi. Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, adalah prinsip yang wajib dijunjung dalam pelayanan publik.