DPRD Samarinda Pastikan PPAS 2026 Sesuai Aturan

Kaltimreport.com – Pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran 2026 telah memasuki hari ketiga. Proses ini berlangsung secara tertib dengan mengikuti tata aturan resmi yang telah disepakati bersama antara DPRD, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa arah penggunaan anggaran sejauh ini masih berada dalam koridor yang benar. Ia menegaskan bahwa setiap alokasi dana akan diperiksa secara menyeluruh agar benar-benar tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kota.

“Untuk 2026, semuanya masih sesuai aturan. Prinsipnya, kami memeriksa dan mengevaluasi setiap alokasi agar tepat peruntukan. Sampai saat ini, tidak ada temuan yang menyimpang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Lebih lanjut, Iswandi memaparkan bahwa pembahasan dilakukan secara sistematis dengan tahapan yang jelas. Awalnya difokuskan pada sektor pendapatan daerah, kemudian dilanjutkan pada aspek belanja, dan berikutnya mengurai secara detail anggaran tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRD berharap proses pembahasan ini mampu menghasilkan kesepakatan anggaran yang selaras dengan kepentingan publik. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan bukan hanya memenuhi aspek administratif, melainkan juga berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *