Kaltimreport.com, Tanah Grogot — Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, S.M., kembali melanjutkan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berpijak pada budaya lokal. Kali ini, ia hadir langsung di tengah masyarakat Kelurahan Tanah Grogot, tepatnya Pada Rabu 22/10/2025. di Jl. Pangeran Mentri, Perum Korpri RT 03, untuk menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pemilukada Langsung: Masalah dan Tantangannya.”
Acara yang berlangsung penuh keakraban tersebut menjadi wadah interaksi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus sarana memperdalam pemahaman publik terhadap proses berdemokrasi yang sehat.
“Sebagai wakil rakyat, kami tidak boleh hanya berdiam diri di kantor. Tugas kami juga mendengar dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada masyarakat,” ujar Abdurahman dalam sambutannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi politik ke-10 yang telah dilaksanakan oleh Abdurahman dalam upayanya memperkuat literasi politik masyarakat. Ia menegaskan, kesadaran politik masyarakat perlu dibangun sejak dini agar demokrasi tidak berhenti pada tataran formalitas semata.
“Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang paham akan hak dan tanggung jawabnya dalam sistem pemerintahan,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, turut hadir Jauhari, S.Pd., M.Pd. sebagai narasumber yang menyampaikan pandangan mengenai pentingnya menumbuhkan nilai-nilai demokrasi mulai dari lingkungan keluarga. Diskusi dipandu oleh Dr. Dedy Darmawan, S.E., M.M., yang menekankan bahwa demokrasi sejati tumbuh dari kebiasaan menghargai perbedaan dan keterbukaan di lingkup terkecil masyarakat.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilihan, tetapi juga soal membangun budaya dialog dan saling menghormati,” tutur Jauhari.
Warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut positif langkah Abdurahman. Mereka menilai forum seperti ini penting untuk memperluas wawasan politik sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dan DPRD.
Dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai budaya dan kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi demokrasi di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Paser.













