Kutim Terapkan Sistem Pengadaan Obat Terpusat, Distribusi Jadi Efisien dan Transparan

ADVERTORIAL257 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan sistem pengadaan obat terpusat sejak 2024 sebagai bagian dari perbaikan tata kelola logistik kesehatan. Perubahan ini dimaksudkan untuk mengurangi ketidakefisienan dalam sistem lama, di mana pengadaan dilakukan masing-masing puskesmas dan kerap menghasilkan disparitas stok.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa sistem baru memposisikan Gudang Farmasi Daerah (GFD) sebagai pusat logistik utama. Dengan demikian, seluruh proses perencanaan, pengiriman, dan pemantauan dilakukan melalui satu jalur kerja yang terstandar.

“Sistem lama membuat pengawasan sulit. Dengan satu pintu, semuanya lebih mudah dikontrol,” ujarnya.

Setiap fasilitas kesehatan diwajibkan menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Rencana Usulan Kebutuhan (RUK). Dua dokumen ini menjadi instrumen perencanaan yang mengatur distribusi obat setiap kuartal, sehingga kebutuhan di lapangan dapat diproyeksikan lebih akurat.

Untuk memperkuat transparansi, Dinkes Kutim menerapkan sistem pelaporan digital. Stok obat di puskesmas tercatat secara real time, termasuk laporan kekurangan yang bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

“Begitu ada laporan stok menipis, tambahan segera dikirim dari gudang,” jelas Sumarno.

Dari perspektif kebijakan publik, sistem terpusat ini menunjukkan arah reformasi sektor kesehatan daerah yang menekankan efisiensi, akuntabilitas anggaran, dan pemerataan layanan. Kutim berharap pola ini mengurangi risiko kekosongan obat di wilayah terpencil serta memastikan pemanfaatan anggaran kesehatan lebih tepat sasaran.

“Obat adalah bagian dari hak dasar warga atas layanan kesehatan. Pemerintah daerah tidak ingin ada masyarakat yang gagal berobat hanya karena distribusi tidak terkelola dengan baik,” timpalnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *