Penguatan Sistem Data Pertanian Kutim Dimulai dari PPL dan SIM-Luhtan yang Kian Terstruktur

ADVERTORIAL256 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai langkah pembenahan besar pada sektor pertanian dengan menata ulang sistem data kelompok tani dan memperkuat kualitas pendampingan lapangan. Upaya ini dilakukan melalui dua instrumen utama meliputi penataan kinerja Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan optimalisasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIM-Luhtan). Keduanya kini diposisikan sebagai fondasi kebijakan pertanian daerah yang lebih terukur dan berbasis bukti.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan bahwa pembenahan data bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan perencanaan program berjalan efektif. Menurutnya, setiap PPL kini diberi tugas jelas untuk membina delapan hingga sepuluh kelompok tani di wilayah tetap.

“Kami ingin data lahir dari aktivitas yang benar-benar terjadi di lapangan. PPL tidak sekadar menyampaikan materi penyuluhan, tetapi juga memastikan kelompok aktif, kegiatan tercatat, dan perkembangan mereka terekam dalam sistem,” katanya.

Dyah menjelaskan bahwa peran SIM-Luhtan kini semakin sentral dalam memastikan legalitas kelompok tani. Sistem tersebut menjadi acuan utama sebelum pemerintah memberikan bantuan alat, benih, pupuk bersubsidi, atau pelatihan teknis.

“Jika kelompok tidak terdaftar di SIM-Luhtan atau tidak memperbarui aktivitas, maka kelompok itu dianggap tidak aktif. Dengan begitu, distribusi bantuan menjadi lebih tertib dan tidak ada yang menerima bantuan tanpa dasar,” ujarnya.

Tantangan terbesar, kata Dyah, datang dari kondisi geografis Kutim. Banyak kelompok tani berada jauh di wilayah pesisir, perbukitan, dan perbatasan. Namun PPL tetap diwajibkan hadir minimal satu kali dalam seminggu.

“Ada PPL yang harus menempuh perjalanan sangat jauh. Tapi mereka tetap menjalankan tugas karena mereka paham bahwa data yang salah akan berdampak pada kebijakan,” tambahnya.

Dyah menilai langkah penataan ini adalah tahap awal dari rencana besar pemerintah memperbaiki produktivitas pertanian.

“Begitu struktur data kuat, pemerintah bisa masuk ke level kebijakan yang lebih teknis, misalnya penataan lahan, penguatan pascapanen, atau integrasi alat modern. Semua berangkat dari data yang valid,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *