Kutim Bangun Ruang Demokrasi Anak Lewat Partisipasi Langsung di Musrenbang

ADVERTORIAL261 Dilihat

KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah baru dengan menghadirkan anak-anak sebagai peserta aktif dalam forum Musrenbang. Kebijakan yang didorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini bertujuan menempatkan anak bukan sebagai objek kebijakan, melainkan warga yang berhak didengar sebagai bagian dari kehidupan publik.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, mengatakan bahwa selama ini gagasan anak sering hanya tercatat melalui survei atau program ekstrakurikuler, sehingga tidak masuk dalam ruang pengambilan keputusan. Ia menilai cara lama ini memberi kesan bahwa pendapat anak adalah pelengkap, bukan masukan substantif.

“Kita terlalu sering memutuskan untuk mereka tanpa menyediakan ruang untuk mendengar langsung suara mereka. Anak punya pengalaman yang unik dan itu tidak bisa digantikan oleh orang dewasa,” ujarnya.

Idham menjelaskan bahwa banyak kebutuhan anak yang tidak tertampung dalam laporan teknis Musrenbang. Misalnya soal keselamatan perjalanan ke sekolah, keberadaan ruang publik yang aman, hingga pengalaman mereka menghadapi perundungan atau tekanan sosial lingkungan.

“Hal-hal seperti itu hanya diketahui kalau mereka bicara sendiri. Orang dewasa mungkin melihat jalan itu sudah cukup bagus, tapi anak-anak merasakan hal berbeda ketika berjalan sendiri,” katanya.

Program ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang aman bagi anak agar merasa dihargai sebagai warga. DP3A sedang menyiapkan fasilitator khusus yang bertugas mendampingi anak sebelum dan saat forum berlangsung.

“Kami ingin mereka datang bukan sekadar duduk manis. Kami ingin mereka berbicara dengan berani dan tahu bahwa pendapat mereka itu penting,” jelas Idham.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan anak dalam Musrenbang bukan hanya reformasi administratif, tetapi bentuk upaya mencapai keadilan antargenerasi. Menurutnya, anak memiliki hak yang sama untuk memengaruhi arah pembangunan yang nantinya mereka warisi.

“Kalau pembangunan hari ini mengabaikan suara mereka, maka kita sedang menciptakan masa depan yang tidak mereka sepakati,” ujarnya.

Idham menutup dengan pesan bahwa mendengar suara anak adalah langkah yang menegaskan bahwa mereka bukan sekadar penerima manfaat.

“Anak-anak adalah warga penuh yang suaranya sah. Ketika mereka berbicara, kita wajib menganggapnya sebagai bagian dari keputusan bersama,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *