KALTIMREPORT.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial menegaskan bahwa efektivitas program bantuan sosial sangat dipengaruhi kualitas pendataan yang dilakukan di tingkat desa. Dalam sistem kesejahteraan modern, desa ditempatkan sebagai produsen data primer yang menentukan arah kebijakan kabupaten.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa struktur kebijakan sosial tidak bekerja secara linear dari pemerintah kabupaten ke desa, tetapi justru bergerak sebaliknya.
“Kami menyusun kebijakan berdasarkan data desa. Kalau data dasarnya tidak presisi, kebijakan yang keluar pasti bias,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perangkat desa memiliki keunggulan struktural karena mereka berhadapan langsung dengan dinamika sosial masyarakat.
“Mereka hidup berdampingan dengan warga yang mereka data. Itu membuat verifikasi alami lebih mudah dilakukan,” katanya.
Ernata menyebut ketidaksinkronan data antara desa dan kabupaten menjadi salah satu persoalan klasik. Banyak ketidaksesuaian terjadi karena pembaruan data yang tidak konsisten. Untuk mengatasi itu, Dinsos menerapkan pola koordinasi rutin dengan memanfaatkan forum desa, forum kecamatan, hingga integrasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Kami ingin rantai datanya bergerak simultan, bukan saling menunggu,” jelasnya.
Dalam pendekatan baru ini, desa didorong memperkuat mekanisme verifikasi berlapis, termasuk musyawarah validasi penerima bansos. Dinsos menilai kebijakan berbasis data komunitas lebih adaptif terhadap perubahan kondisi sosial ketimbang model top-down.
Lebih lanjut dikatakannya, pergeseran tersebut mendorong target penyaluran bansos di Kutim berjalan lebih tepat sasaran serta meminimalkan beban fiskal akibat penerima ganda atau tidak layak.
“Pendekatan ini juga dipandang penting untuk menjaga integritas sistem kesejahteraan daerah,” tandas Ernata. (ADV/Diskominfo Kutim/—).











