Kaltimreport.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, menyoroti minimnya kejelasan terkait progres perbaikan infrastruktur dan kewenangan aset antara BBPJN, Pemerintah Provinsi, dan sejumlah instansi teknis. Dewan meminta adanya koordinasi langsung dan terbuka agar publik mengetahui perkembangan penanganan infrastruktur yang selama ini dianggap berjalan tanpa arah yang jelas.
Abdul Giaz, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Bidang BBPJN, Anastasia, agar memperbaiki pola komunikasi dan segera menjadwalkan peninjauan lapangan bersama. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apa saja yang sudah dikerjakan dan seberapa jauh progres perbaikan dilakukan.
“Kita minta koordinasi yang bagus. Kalau perlu, kita sama-sama ke lokasi untuk lihat apa yang sudah diperbaiki dan progresnya sampai mana, supaya publik tahu, terutama masyarakat Kaltim,” ujarnya saat di wawancara, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa belum jelasnya kewenangan pengelolaan aset juga menjadi masalah yang harus segera dibahas. Komisi II bersama pimpinan dewan disebut akan memfasilitasi pertemuan dengan BBPJN Kaltim hingga ke tingkat pusat untuk memastikan penanganan infrastruktur tidak terus tertunda akibat tumpang tindih tugas.
“Kita akan langsung ke balai pusat bersama Komisi II untuk mempertanyakan ini. Aset mana yang menjadi kewenangan siapa, itu harus jelas,” tegasnya.
Di tengah proses penelusuran persoalan tersebut, beredar pula kabar mengenai adanya pihak tertentu yang diduga “betah” atau mengambil keuntungan dari situasi kekacauan aset tersebut. Namun, anggota dewan tersebut memastikan dirinya belum pernah menerima informasi semacam itu.
“Wah, baru dengar dari kamu. Sumpah, aku pun baru dengar. Betul enggak ada? Saya tidak pernah tahu soal itu,” katanya menegaskan.














