Kaltimreport.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di provinsi ini, yang dinilai tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi.
Isu ini mencuat saat forum pengawas madrasah menyinggung kesamaan masalah: kurangnya pengawas di berbagai sektor, termasuk ketenagakerjaan.
“Jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kaltim hanya 50 orang. Rentangnya antara kebutuhan dan jumlah pengawas itu seperti langit dan bumi,” kata anggota Komisi IV, Agusriansyah saat diwawancara Rabu, (26/11/2025).
Agusriansyah, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan pelanggaran norma kerja karena tidak semua perusahaan dapat diawasi secara rutin.
“Kalau ada yang di bawah standar, itu melanggar dan harus dipersoalkan. Lapor saja, bisa dilakukan bipartit atau mediasi,” jelasnya.
Anggota komisi IV DPRD, mendorong Dinas Ketenagakerjaan Provinsi agar segera memikirkan mekanisme penambahan pengawas atau optimalisasi fungsi pengawasan.
Pembiayaan penguatan pengawasan diharapkan dapat didukung melalui dana-dana korporasi yang telah dialokasikan untuk pelayanan masyarakat.














