Kaltimreport.com – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berpotensi besar memperlambat pembangunan di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang menyebut banyak program publik terancam batal dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini APBD Kaltim disusun dengan struktur pembiayaan yang relatif stabil. Namun pemotongan TKD membuat ruang fiskal daerah menyempit drastis, sehingga memaksa pemerintah menunda sejumlah kegiatan penting.
“Kita akan kesulitan membangun karena selama ini kita membangun dengan pola anggaran terakhir di angka sekitar Rp20–21 triliun. Dengan adanya pengurangan itu menjadi tinggal sekitar Rp6 triliun, akan ada banyak kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan. Dan itu semua kegiatan yang sebenarnya sudah ditunggu masyarakat,” tegas Firnadi.
Ia menyebut pemerintah mau tidak mau harus mengatur ulang prioritas, termasuk kemungkinan memangkas kegiatan yang dianggap tidak mendesak. Namun ia mengingatkan agar keputusan itu tidak memperburuk pelayanan publik.
“Itu tergantungnya kepada format atau keputusan untuk tidak melakukan kegiatan yang di luar prioritas. Jangan menambah penutupan lagi seperti ini. Bagi kita kadang terasa melanggar juga. Ada rencana begitu? Iya. Begitu ya?” ujarnya.
Firnadi menegaskan bahwa realokasi anggaran harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Banyak kegiatan masyarakat yang sudah direncanakan jauh hari berpotensi tertunda jika daerah tidak mampu menutupi kekurangan fiskal.
“Harapannya ya semua berjalan sesuai koridor-koridor yang ada, tetap tertib, tetap menghormati aturan, dan tujuannya tetap untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.














