Kaltimreport.com – Kekurangan jumlah pengawas madrasah di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah Forum Pengawas Madrasah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Komisi IV DPRD Kaltim.
Banyaknya madrasah di tingkat aliyah, tsanawiyah hingga diniyah dinilai tidak sebanding dengan jumlah pengawas yang tersedia. Kondisi itu membuat beban kerja pengawas menumpuk dan kerap harus mengawasi sekolah yang jauh dari domisili.
“Sering terjadi pengawas yang tinggal di A justru harus mengawasi madrasah di D karena jumlah pengawas sangat kurang,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah.
Ia menegaskan bahwa penambahan pengawas merupakan kebutuhan mendesak. Namun penetapan formasi dan pemetaan wilayah pengawasan tetap berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Maka kami dorong agar penambahan pengawas bisa dilakukan, tetapi yang menetapkan tetap Kemenag. DPRD siap membantu dari sisi regulasi dan fasilitasi,” jelasnya.
Menurut Agusriansyah, ruang fiskal daerah sebenarnya memungkinkan untuk memberikan dukungan sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi. Hal ini penting agar proses pengawasan berjalan efektif dan kualitas pendidikan madrasah tetap terjaga.
“Dalam konstitusi ada ruang bagi daerah untuk membantu. Semua ini demi pemerataan dan keadilan bagi anak-anak Kaltim,” tegasnya.
DPRD Kaltim berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan dan Pemprov Kaltim agar persoalan kekurangan pengawas madrasah dapat segera diformulasikan solusinya bersama pihak terkait.














