Kaltimreport.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda tengah menyiapkan regulasi baru sebagai langkah memperkuat sektor ekonomi kreatif dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan UMKM.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki potensi besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah apabila didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
Menurutnya, jumlah pelaku UMKM yang terus bertambah perlu diimbangi dengan aturan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus arah pengembangan usaha yang lebih jelas.
“Potensi UMKM di Samarinda cukup besar dan bisa menjadi salah satu sektor andalan dalam meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola dengan baik,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menuturkan, rancangan peraturan daerah yang saat ini dibahas bukan hanya untuk memperkuat legalitas usaha, tetapi juga bertujuan menata sektor ekonomi kreatif agar lebih tertib, terarah, dan profesional.
Selain itu, dalam rapat paripurna DPRD juga dibahas sejumlah strategi untuk mempercepat pengembangan ekonomi kreatif. Di antaranya melalui pemetaan potensi usaha, kemudahan akses permodalan, peningkatan kualitas SDM, hingga penyediaan ruang kreatif bagi pelaku usaha lokal.
Langkah tersebut dinilai penting guna memperluas sumber pertumbuhan ekonomi Samarinda agar tidak semata bergantung pada sektor sumber daya alam.
Adapun sektor ekonomi kreatif yang menjadi perhatian meliputi kuliner, fesyen, kriya, seni pertunjukan, film, animasi, aplikasi digital, hingga gim. Dari berbagai subsektor tersebut, kuliner dan kriya dianggap memiliki prospek paling cepat berkembang karena ditopang pasar lokal yang besar serta kedekatan Samarinda dengan kawasan IKN.
DPRD menilai sektor ekonomi kreatif juga berpeluang menjadi sumber PAD baru di tengah ketergantungan daerah terhadap pajak dan retribusi. Apalagi, kontribusi UMKM terhadap roda perekonomian daerah disebut terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Dukungan pemerintah daerah, terutama dalam hal permodalan, sangat dibutuhkan agar pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya. Jika usaha berkembang, dampaknya terhadap PAD tentu ikut meningkat,” jelasnya.
Tak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor UMKM juga diyakini mampu membuka lapangan kerja baru dan membantu menekan angka pengangguran di Kota Samarinda. (Adv./DPRD Samarinda Cep).















