Kaltimreport.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti lemahnya pengawasan sektor pertambangan yang dinilai menjadi salah satu penyebab masih terjadinya berbagai persoalan tambang di daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan.
Deni menjelaskan, sebagian besar kewenangan pengelolaan dan pengawasan pertambangan saat ini berada di pemerintah pusat. Sementara di daerah, pengawasan hanya dilakukan oleh inspektur tambang yang jumlahnya dinilai sangat terbatas dibandingkan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi sebuah anomali. Di satu sisi Kalimantan Timur, termasuk Samarinda, merupakan wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan cukup besar. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan pengawasan secara langsung.
“Agak anomali. Di satu sisi kita memiliki banyak lahan tambang, tetapi kewenangan sepenuhnya ada di pusat. Yang turun ke daerah hanya inspektur tambang,” kata Deni.
Menurutnya, jumlah inspektur tambang yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang harus diawasi. Hal itu berpotensi menimbulkan celah dalam pengawasan aktivitas pertambangan di lapangan.
“Mungkin hanya satu inspektur yang membawahi ratusan tambang. Ini tentu tidak mungkin efektif untuk melakukan pengawasan secara maksimal,” ujarnya.
Deni menegaskan bahwa keterbatasan tersebut menjadi salah satu titik lemah pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan. Padahal dampak yang ditimbulkan langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih besar kepada daerah penghasil tambang, termasuk dengan memperkuat sistem pengawasan dan melibatkan pemerintah daerah secara lebih aktif dalam proses pengendalian aktivitas pertambangan. Tutupnya. (Adv./DPRD Samarinda Cep).















