Bupati Kukar Dorong Penguatan Dana RT untuk Antisipasi Kebakaran di Permukiman Padat

Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk. Salah satu langkah yang disiapkan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri adalah mengoptimalkan pemanfaatan dana Rukun Tetangga (RT) untuk mendukung ketersediaan sumber air dan kebutuhan penanganan kebakaran di lingkungan warga.

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi atas kebakaran yang terjadi di Tenggarong, terutama terkait keterbatasan akses jalan dan sulitnya kendaraan pemadam kebakaran menjangkau lokasi permukiman.

Aulia menegaskan, alokasi dana RT pada tahun depan tetap dipertahankan. Penggunaannya akan diarahkan sesuai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah, termasuk untuk memperkuat sarana pendukung penanggulangan kebakaran.

“Kalau permasalahan tersebut dapat ditangani melalui dana RT, kami akan mengoptimalkan penggunaannya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, kebutuhan setiap RT tidak selalu sama. Karena itu, pemerintah akan melihat kondisi di lapangan agar pemanfaatan anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama ialah memastikan ketersediaan sumber air di titik-titik yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Selain itu, pemetaan kawasan rawan juga diperlukan untuk menentukan kebutuhan sarana dan sistem distribusi air yang dapat menunjang proses pemadaman.

Evaluasi tersebut tidak terlepas dari pengalaman penanganan kebakaran sebelumnya. Keterbatasan akses jalan membuat petugas mengalami kesulitan menjangkau titik api sehingga proses pemadaman berlangsung lebih lama dari kondisi normal.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Damkar, pemadaman dalam kondisi normal umumnya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit. Namun, pada kejadian tersebut, proses pemadaman membutuhkan waktu hingga sekitar dua jam.

“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk membenahi kesiapan kawasan permukiman, baik dari sisi akses kendaraan, ketersediaan air, maupun dukungan sarana penanganan kebakaran,” pungkasnya.

Melalui penguatan peran RT, pemerintah berharap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih terencana dengan melibatkan masyarakat sejak tingkat lingkungan terkecil.

Dengan demikian, dana RT tidak hanya menjadi instrumen pembangunan di lingkungan warga, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed