Kaltimreport.com – Kemudahan akses bagi kendaraan pemadam kebakaran menjadi salah satu perhatian dalam penataan kawasan permukiman pascakebakaran. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berupaya mencari solusi agar jalan di lingkungan warga dapat dilalui kendaraan operasional dengan lebih leluasa tanpa mengabaikan kondisi lahan masyarakat.
Kepala Disperkim, M. Aidil, mengatakan akses jalan yang memadai sangat penting untuk mendukung kecepatan penanganan apabila terjadi kebakaran. Terutama bagi kendaraan pemadam berukuran besar, seperti mobil roda enam, yang membutuhkan ruang cukup untuk menjangkau titik kejadian.
Menurut Aidil, lebar jalan idealnya mencapai empat meter. Namun, kondisi permukiman yang telah lama terbentuk membuat upaya pelebaran perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Kalau melihat kondisi sekarang, lebar empat meter sepertinya sulit dicapai. Kemungkinan yang bisa diupayakan sekitar tiga meter. Meski begitu, kami akan berusaha mengomunikasikannya dengan warga,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, penataan akses jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pasalnya, pelebaran jalan berpotensi memengaruhi luas lahan warga yang berada di sepanjang jalur tersebut. Karena itu, diperlukan pembahasan bersama untuk menemukan langkah yang dapat diterima seluruh pihak.
Disperkim berencana mengoordinasikan persoalan tersebut dengan warga terdampak kebakaran dan pihak kelurahan. Melalui komunikasi tersebut, pemerintah daerah berharap dapat merumuskan solusi yang mempertimbangkan kebutuhan akses darurat sekaligus kondisi masyarakat yang tinggal di kawasan itu.
Aidil menegaskan, upaya penataan ini berorientasi pada kepentingan bersama, terutama dalam meningkatkan keselamatan lingkungan permukiman. Akses yang lebih memadai diharapkan dapat membantu petugas menjangkau lokasi dengan lebih cepat apabila terjadi keadaan darurat.
Ia juga berharap warga dapat membangun kesepahaman apabila dalam proses penataan nantinya diperlukan sebagian lahan untuk kepentingan fasilitas umum, termasuk pelebaran jalan.
“Kami berharap ada keikhlasan dan kesepahaman dari warga apabila sebagian lahannya, misalnya setengah meter hingga satu meter, perlu dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Namun, semuanya perlu dibicarakan bersama agar ditemukan jalan terbaik,” tutupnya. (ADV)










