273 Guru Ngaji Ikuti Munaqasyah, Kukar Perkuat Standar Penerima Insentif

Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kualitas guru ngaji melalui pelaksanaan munaqasyah atau ujian kompetensi membaca Al-Qur’an. Sebanyak 273 guru ngaji mengikuti tahapan pertama dari sekitar 500 peserta yang direncanakan menjalani proses sertifikasi.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari tahsin yang sebelumnya dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan. Melalui tahapan tersebut, kemampuan membaca Al-Qur’an para guru ngaji dinilai sebelum mereka mengikuti munaqasyah yang diselenggarakan bekerja sama dengan AMM Yogyakarta.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah daerah bertajuk Terima Kasih Guru Ngajiku. Sertifikasi diharapkan dapat menjadi dasar penetapan penerima insentif agar bantuan diberikan kepada guru ngaji yang memenuhi kualifikasi.

“Melalui sertifikasi ini, kami berharap guru-guru ngaji yang mendapatkan insentif benar-benar memenuhi kualifikasi, memiliki standar yang jelas, dan diakui,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, penetapan penerima insentif akan mengacu pada hasil munaqasyah. Mekanisme tersebut diharapkan membuat proses penentuan penerima lebih terukur sekaligus memberikan kepastian mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.

Besaran insentif yang sementara direncanakan mencapai sekitar Rp250 ribu per bulan. Kendati demikian, nominal tersebut masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Dari sekitar 2.000 guru ngaji yang tercatat di Kukar, sekitar 500 orang menjadi sasaran awal sertifikasi. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap, dengan jumlah peserta menyesuaikan kapasitas penyelenggaraan dan kesiapan di lapangan.

Sebelum memasuki tahapan munaqasyah, kegiatan tahsin telah dimulai dari Kecamatan Sanga-Sanga dan dilanjutkan ke kecamatan lainnya. Proses tersebut melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Kolaborasi juga melibatkan BKPAKSI yang berperan dalam penyelenggaraan kegiatan, mulai dari membantu identifikasi peserta hingga pelaksanaan di lapangan bersama LPTQ kecamatan.

“Dukungan para pengurus LPTQ kecamatan dinilai penting untuk memastikan guru ngaji yang telah mengikuti pembinaan di wilayah masing-masing dapat melanjutkan proses penilaian,” bebernya.

Melalui tahapan ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki basis penilaian yang lebih terarah dalam memberikan dukungan kepada guru ngaji. Selain mendorong peningkatan kompetensi, program tersebut juga menjadi bentuk perhatian terhadap para pengajar Al-Qur’an yang selama ini berkontribusi dalam pendidikan keagamaan masyarakat.

Ke depan, pelaksanaan sertifikasi bagi peserta lainnya akan menyesuaikan kemampuan penyelenggara dan kondisi di lapangan, sehingga program dapat berjalan secara bertahap dengan tetap memperhatikan standar kualifikasi yang ditetapkan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed