Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pemerataan pelayanan publik melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di 20 kecamatan. Inovasi ini dirancang untuk mendekatkan layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan di Tenggarong.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan perangkat lunak pendukung MPP Mini telah tersedia dan mulai didistribusikan ke seluruh kecamatan pada Oktober ini.
Selain menyiapkan sistem digital, DPMPTSP Kukar juga melakukan peninjauan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelayanan. MPP Mini nantinya memanfaatkan ruangan di kantor kecamatan sehingga tidak memerlukan pembangunan gedung baru.
Menurut Alfian, konsep utama MPP Mini bukan terletak pada keberadaan bangunan tersendiri, melainkan pada kemudahan akses pelayanan yang didukung sistem digital terintegrasi dengan MPP Induk.
Tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada November melalui pelatihan bagi operator di 20 kecamatan. Pemerintah daerah berharap MPP Mini dapat diluncurkan pada Desember mendatang oleh Bupati Kukar, bersamaan dengan penguatan layanan di MPP Induk.
“Seluruh sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan nantinya terintegrasi secara digital. Pusat layanan tetap berada di MPP Induk, sedangkan operator di kecamatan membantu masyarakat mengakses dan memproses kebutuhan pelayanannya,” jelas Alfian.
Metaverse Perluas Alternatif Akses Layanan
Tak hanya menghadirkan layanan melalui kantor kecamatan, DPMPTSP Kukar juga menyiapkan Metaverse sebagai kanal digital pendukung MPP Mini. Platform ini dikembangkan agar masyarakat memiliki alternatif untuk mengakses informasi dan layanan publik tanpa harus berkunjung langsung ke lokasi pelayanan.
Alfian menjelaskan, pengembangan Metaverse masih berlangsung, terutama untuk menyesuaikan perubahan tata letak dan lokasi tenant di dalam sistem. Pengaturan ulang platform tersebut dijadwalkan pada November agar sesuai dengan pembaruan yang telah dilakukan.
“Metaverse ini nantinya menjadi salah satu aplikasi pendukung MPP Mini. Karena ada beberapa perubahan lokasi tenant, pada November ini kami akan melakukan pengaturan ulang agar sistem yang digunakan sesuai dengan kondisi terbaru,” kata Alfian.
Ia menyebutkan, pemanfaatan Metaverse akan diperkenalkan kepada masyarakat setelah MPP Mini diluncurkan. Sosialisasi ini diharapkan membantu warga memahami cara memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah daerah.
“Bagi masyarakat yang tidak ingin datang langsung ke mal pelayanan publik, nantinya bisa mengakses Metaverse dari rumah. Setelah MPP Mini diluncurkan, Metaverse juga akan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui platform tersebut, sejumlah persyaratan administrasi dapat disampaikan secara digital sesuai ketentuan masing-masing layanan. Meski demikian, beberapa tenant masih mensyaratkan dokumen fisik sehingga pendampingan operator di kecamatan tetap diperlukan.
Operator nantinya membantu memeriksa dan memvalidasi berkas masyarakat sebelum meneruskannya ke pusat layanan. Skema ini diharapkan mengurangi kebutuhan warga untuk bepergian ke Tenggarong hanya demi mengurus dokumen tertentu.
Dengan memadukan pelayanan di kantor kecamatan dan akses digital, DPMPTSP Kukar berupaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih dekat, praktis, dan mudah dijangkau. Kehadiran MPP Mini bersama Metaverse diharapkan memperluas akses layanan bagi masyarakat hingga ke wilayah kecamatan. (ADV)










