Kaltimreport.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pemerataan pelayanan air bersih agar dapat dinikmati masyarakat hingga ke wilayah yang belum tersentuh jaringan perpipaan. Upaya tersebut ditempuh melalui penguatan pelayanan PDAM, dukungan pemerintah daerah, serta pemberdayaan masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut penyediaan air bersih bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, sektor air minum dan sanitasi ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas daerah.
Menurut Aulia, kondisi geografis dan jangkauan pelayanan membuat penyediaan air bersih tidak bisa hanya mengandalkan satu mekanisme. Pemerintah perlu menerapkan pola pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.
PDAM menjadi salah satu tumpuan utama dalam mendistribusikan air kepada masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah turut mengambil peran melalui berbagai dukungan untuk memperluas ketersediaan layanan.
Sementara itu, kawasan yang belum memungkinkan dijangkau jaringan PDAM akan didorong melalui pendekatan berbasis masyarakat, salah satunya dengan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
“Tidak semua wilayah dapat dijangkau PDAM. Untuk daerah yang belum terlayani, kami mengoptimalkan pendekatan Pamsimas dengan melibatkan masyarakat,” kata Aulia, baru baru ini.
Ia menilai sinergi ketiga unsur tersebut menjadi kunci dalam memperluas akses pelayanan. Pemerintah daerah, masyarakat, dan badan usaha milik daerah (BUMD) harus berjalan beriringan agar penyediaan air bersih dapat menjangkau lebih banyak rumah tangga.
Meski demikian, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Aulia mengungkapkan, cakupan akses air bersih di Kukar saat ini masih berada pada kisaran 60 persen dan belum menembus angka 70 persen.
Selain memperluas jangkauan pelayanan, persoalan kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) juga menjadi perhatian. Tingkat NRW yang masih berada di kisaran 48 persen menunjukkan perlunya pembenahan dalam pengelolaan dan distribusi air.
“Cakupan pelayanan air bersih kita masih di angka 60 sekian persen. Kemudian NRW masih sekitar 48 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ungkapnya.
Aulia menegaskan, kedua persoalan tersebut menjadi bagian dari pekerjaan pemerintah daerah yang perlu ditangani secara berkelanjutan. Perluasan cakupan layanan harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem distribusi agar ketersediaan air bersih semakin optimal.
Dengan strategi yang menggabungkan pelayanan PDAM, intervensi pemerintah, dan partisipasi masyarakat, Pemkab Kukar berharap pemerataan akses air bersih dapat terus ditingkatkan, termasuk bagi warga yang tinggal di kawasan yang selama ini belum terjangkau jaringan perpipaan. (ADV)















