DPRD Samarinda Minta Pangkalan Prioritaskan Pemilik KTPG

ADVERTORIAL67 Dilihat

Kaltimreport.com – Pendistribusian LPG bersubsidi selalu menjadi perhatian pemerintah daerah agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

Sebagai upaya mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Samarinda sejak September 2024 telah menerapkan sistem Kartu Tanda Pembelian Gas LPG 3 Kg (KTPG).Sistem ini diharapkan dapat memastikan bahwa gas bersubsidi hanya dinikmati oleh warga yang berhak.

Namun, di tahun 2025, kelangkaan masih terjadi, mendorong DPRD Samarinda untuk meminta perbaikan dalam sistem distribusi agar lebih efektif dan selaras dengan kebijakan Pemkot.

Diketahui, setelah seluruh pengguna KTPG mendapat jatah gas melon, barulah pihak pangkalan ataupun pengecer boleh menjual gas hijau itu secara bebas jika stok masih tersedia dalam jumlah banyak.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Rusdi Doviyanto meminta agar pangkalan ataupun pengecer dapat memprioritaskan pemilik KTPG dalam jual beli gas LPG 3 kg di Samarinda.

“Kita sepakati untuk pangkalan harus memprioritaskan dulu yang memiliki KTPG yang dikeluarkan Disdag Samarinda,” katanya.

Selain itu, Rusdi juga menyarankan agar melibatkan pihak RT sebagai sub-pangkalan menyusul instruksi Presiden untuk mengaktifkan kembali pengecer di setiap daerah.

Rusdi berharap dengan adanya hal tersebut dapat mengindari kelangkaan dan memastikan setiap pemilik KTPG mendapatkan jatah gas melon sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *