Sidang Adjudikasi Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Masuk Agenda Pembuktian dan Saksi

Suasana Persidangan di kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.

KALTIMREPORT.COM-KALTIM, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan sidang lanjutan dengan dengan nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PRO/23.00/XI/2023 tentang dugaan pelanggaran administrasi pemilu, Jum’at (17/11/2023).

Sidang lanjutan tersebut di laksanakan kantor Bawaslu provinsi Kalimantan Timur Jalan. MT. Haryono, dengan menghadirkan kedua belah pihak.

Masing-masing kedua belah pihak hadir, dari pihak pelapor sdr. Eko Wulandanu selaku ketua DPC PKB Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sekretarisnya di wakili oleh kuasa hukum, begitupun dari pihak terlapor sdr. Siswo Cahyono juga di wakili oleh pengacaranya.

Persidangan di buka oleh ketua Bawaslu provinsi Kalimantan Timur selaku pimpinan sidang, acara di mulai pada pukul 10 00 sampai dengan pukul 11.45 wita.

Selama sidang berjalan, berlangsung lancar, tertib dan kondusif sampai persidangan selesai.

Menurut H. Daini Rahmat, SE.,ME selaku
Anggota Bawaslu Kaltim
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Saat di mintai keterangan setelah persidangan selesai menyatakan, sidang lanjutan kali ini dengan agenda pembuktian baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Sidang lanjutan kali ini adalah sidang pembuktian yang dimana pihak pelapor memberikan bukti-bukti dan dokumen yang di anggap perlu untuk memberikan suatu keterangan, begitupun dengan pihak terlapor. Dan juga kami memeriksa dua orang saksi yang di hadirkan oleh pihak pelapor,” kata Daini Rahmat.

Masih dalam pernyataan Daini Rahmat, setelah sidang pembuktian hari ini, Bawaslu Kalimantan Timur akan melaksanakan sidang berikutnya, dengan menghadirkan pihak-pihak dan lembaga terkait.

“Untuk sidang berikutnya kami sudah mengundang pihak-pihak atau lembaga terkait, yang dimana piha-pihak dan lembaga terkait tersebut yaitu, KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, DPW Nasdem Provinsi Kalimantan Timur dan DPW PKB Provinsi Kalimantan Timur,” Ujar Daini Rahmat.

Bawaslu provinsi Kalimantan Timur akan mengagendakan sidang berikutnya pada hari Senin tanggal 20 November 2023.(FD/ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *