Kaltimreport.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Dr.H.Yusuf Mustafa.,S.H,M.H menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan, Jum’at (8/11/2024).
Acara yang di laksanakan di Perumahan Balikpapan Baru, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan menghadirkan 2 narasumber diantaranya, Ir. Nurdin Ismail dan Drs. Sutarno serta Siti Juriani sebagai moderator.
Mengawali Pemaparannya Yusuf Mustafa menyatakan, memberikan pemahaman tentang ideologi Pancasila kepada generasi muda di kota Balikpapan diharapkan dapat membangkitkan dan dapat menambah rasa patriotisme kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pancasila menjadi satu kesatuan yang penting dalam menjaga keutuhan NKRI, serta mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Oleh sebab itu memberikan pemahaman tentang pentingnya Idiologi Pancasila adalah kewajiban bagi seluruh wakil rakyat di parlemen,” katanya.
Menurut Politisi Golkar itu, kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD provinsi Kaltim untuk dapat menambahkan pemahaman dan menanamkan ideologi Pancasila kepada generasi muda.
“Jika sejak usia dini kita diberikan pemahaman tentang ideologi Pancasila, tentunya dapat meningkatkan dan menambah rasa patriotisme serta cinta tanah air kita, NKRI,” ungkapnya.
Sementara Nurdin Ismail sebagai narasumber memaparkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Ideologi Negara Kita Yaitu NKRI kepada seluruh peserta, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri khas kebhinekaan ras, suku, budaya dan agama.
“Sosialisasi ini mendorong warga untuk memiliki wawasan yang luas dan mengingatkan pemahaman Pancasila dan Kebangsaan kepada masyarakat. Sejatinya meski berbeda-beda kita adalah satu. Kita harus saling menghargai dan menghormati antar sesama. Agar tercipta tatanan masyarakat yang humanis dan harmonis,” paparnya.
Begitu pula Narasumber Sutarno dalam penjelasanya mengatakan, keberagaman Agama di Indonesia merupakan ciri dan wajah aslinya Indonesia, berbeda tetapi satu.
menciptakan rasa kebersamaan ditengah perbedaan suku, etnis, budaya dan agama guna menjunjung hak-hak manusia dalam menjalankan kewajibannya pada suatu agama yang mereka yakini.
Jadi, kerukunan beragama adalah hubungan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa juga bernegara yang diikat oleh Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, selain menjawab dengan lugas semua pertanyaan konstituen. Yusuf Mustafa juga menampung beberapa masukan dari masyarakat.(adm)