Kaltimreport.com – Upah Minimum Kota (UMK) kerap menjadi topik yang menarik perhatian, khususnya bagi para pekerja dan pengusaha. Kebijakan ini tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga mencerminkan upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.
Di Samarinda, kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen menjadi sorotan, terutama terkait relevansi dasarnya dengan kebutuhan hidup layak.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, yang juga memiliki latar belakang sebagai buruh, menilai bahwa dasar pengupahan yang saat ini masih mengacu pada kebutuhan hidup minimum perlu dievaluasi. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak mampu menjamin kesejahteraan pekerja.
“Jika dasar pengupahan terus mengacu pada kebutuhan minimum, buruh tidak akan pernah mencapai kesejahteraan. Pola pikir pengusaha juga harus berubah. Buruh adalah aset penting yang turut berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan. Oleh karena itu, pengupahan harus didasarkan pada kebutuhan hidup layak, bukan hanya standar kebutuhan hidup minimum,” ujar Anhar.
Anhar menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung kebijakan pengupahan yang lebih adil. Ia meyakini bahwa hubungan yang saling menghargai antara perusahaan dan buruh akan berimbas positif pada produktivitas kerja.
“Kita perlu memastikan bahwa buruh mendapatkan kesejahteraan yang layak. Ketika perusahaan memiliki rasa saling memiliki terhadap pekerjanya, maka produktivitas kerja pasti akan meningkat,” tambahnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UMK berjalan sesuai aturan. Mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta memanggil pihak perusahaan untuk mendengar aspirasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami ingin semua perusahaan menaati aturan yang telah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, perlu ada sanksi tegas sebagai bentuk tindakan yang mendidik dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Melalui langkah ini, DPRD Samarinda berharap agar kebijakan UMK yang baru dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh di Samarinda.