Sosialisasi Perda di Kabupaten Paser, Abdurahman KA : Budaya Merupakan Investasi Bagi Generasi Masa Depan.

Kaltimreport.com, Tanah Paser – Warisan kebudayaan daerah memiliki arti penting dalam pemajuan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan peradaban dunia sehingga perlu dilestarikan dan kemakmuran masyarakat.

Untuk memajukan kebudayaan Anggota DPRD provinsi Kaltim, Abdurahman KA, SM. Menggelar Sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2022 tentang pemajuan kebudayaan. Minggu (9/3/2025)

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Pangeran Menteri Rt.17 Kelurahan Tanah Grogot Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser tersebut juga menghadirkan Abu Sujak sebagai narasumber dan Misbahuddin selaku moderator.

Abdurahman KA, Memaparkan. Sosialisasi Perda merupakan langkah strategis dan upaya pemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara budaya.

“Kita perlu mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah,memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri daerah, meningkatkan citra budaya daerah, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan melestarikan warisan budaya daerah. semua sudah tertuang dalam perda tersebut,” Paparnya.

Legislator PKB melanjutkan, Perda menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kebudayaan, menjadi landasan kuat untuk mendukung inisiatif budaya di semua lapisan masyarakat dan dapat menjadi landasan bagi generasi muda, agar tetap mencintai budaya lokal.

Selain itu, Perda juga memfasilitasi masyarakat yang ingin mengembangkan pemajuan kebudayaan berupa peningkatan pendidikan dan pelatihan di bidang kebudayaan, peningkatan tata kelola lembaga dan pranata di bidang kebudayaan serta memberikan sertifikasi pelaku dan pekerja di bidang kebudayaan.

“Perda Pemajuan Kebudayaan menggariskan empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Setiap langkah melayani kebutuhan yang spesifik. pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bertujuan memperkuat unsur-unsur dalam ekosistem kebudayaan, sementara pembinaan bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem kebudayaan,” lanjutnya.

“Kebudayaan sebagai investasi penting dan keberlanjutannya bagi kelangsungan hidup masa depan generasi yang akan datang agar tidak terpengaruh oleh globalisasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *