Komisi III DPRD Kaltim Soroti Peran UPTD dalam Menangani Kerusakan Infrastruktur

Kaltimreport.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (20/5/2025) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur

Agenda tersebut membahas pelaksanaan program kerja dan pemeliharaan infrastruktur jalan di tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung E DPRD Kalimantan Timur dan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari UPTD serta anggota Komisi III

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti peran krusial UPTD sebagai ujung tombak dalam menangani kerusakan infrastruktur, termasuk kerusakan jalan dan bencana longsor. Dirinya menegaskan bahwa kinerja UPTD bersama Dinas PUPR Kaltim perlu terus dioptimalkan guna meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat

“UPTD ini yang pertama kali turun ke lapangan ketika terjadi kerusakan atau bencana. Maka harus kita perkuat, baik dari sisi peran maupun dukungan anggarannya,” ungkap Reza.

Ia menyampaikan bahwa secara keseluruhan, kondisi jalan poros di Kalimantan Timur saat ini tergolong cukup baik, dengan tingkat pencapaian infrastruktur jalan provinsi yang telah mencapai sekitar 82 persen. Meski begitu, upaya peningkatan tetap dibutuhkan guna lebih mengoptimalkan kualitas jalan di masa mendatang.

“Tinggal bagaimana kita tingkatkan kualitas jalan di tingkat provinsi agar benar-benar memenuhi harapan masyarakat Kaltim,” imbuhnya.

Kendati demikian, Reza menyatakan kekecewaannya terhadap terbatasnya anggaran yang diberikan kepada UPTD. Ia menilai bahwa kekurangan dana tersebut menjadi hambatan utama dalam menjalankan program serta menangani infrastruktur secara optimal.

“Sangat disayangkan, anggaran untuk UPTD masih sangat kecil. Kami di Komisi III mendorong agar ke depan alokasinya bisa ditingkatkan. Banyak tugas yang harus mereka jalankan, tapi tidak sebanding dengan dana yang tersedia,” Tutupnya

Komisi III menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi UPTD dan Dinas PUPR Kalimantan Timur pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *