Makmur tekankan pengambilalihan kelola pulau Kakaban disertakan kajian mendalam dan terarah

Kaltimreport.com –  Wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan kritis dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK memperingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara gegabah tanpa landasan kajian ekologis dan sosial yang matang.

“Saya khawatir kalau nanti diambil alih, pengawasannya tidak optimal. Kakaban itu bukan hanya aset wisata, tapi kawasan konservasi dengan nilai ekologi yang sangat tinggi,” tegas Makmur.

Diketahui, Pulau Kakaban yang berada di Kabupaten Berau tersebut dikenal sebagai rumah bagi Danau Ubur-Ubur tak menyengat, sehingga menjadikan destinasi unik yang menarik ribuan wisatawan setiap tahunnya. Namun, Makmur menekankan bahwa keindahan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengeksploitasi kawasan tanpa pengelolaan yang berkelanjutan.

Makmur juga menyoroti bahwa Pulau Kakaban selama ini dikelola dengan prinsip pelestarian, serta melibatkan masyarakat sekitar dalam menjaga dan merawat kawasan.

“Kalau pengambilalihan tidak disertai perencanaan jelas, kita khawatir akan muncul eksploitasi. Akhirnya kawasan rusak, masyarakat lokal juga tidak diberdayakan,” imbuhnya.

Selain itu, Makmur menyatakan tidak menolak sepenuhnya wacana pengalihan kewenangan pengelolaan, terutama untuk wilayah laut yang memang dapat masuk dalam ranah provinsi. Namun ia menolak keras jika pengambilalihan mencakup seluruh kawasan darat dan laut tanpa kejelasan arah kebijakan.

“Kalau keseluruhan kawasan diambil, lalu tanpa kepastian arah dan pengawasan, itu berbahaya. Bisa-bisa semua pihak jadi cuek. Pemerintah daerah jadi acuh, rakyatnya juga akan ikut acuh,” tuturnya.

Pun, Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi seperti Kakaban tidak boleh semata-mata berdasarkan pertimbangan administratif atau ekonomi. Pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, tetap memikul tanggung jawab moral terhadap kelestarian kawasan.

“Kakaban bukan hanya milik Berau, tapi milik kita semua. Tapi cara kelolanya harus benar, jangan sampai rusak karena ambisi sesaat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *