Masyarakat Desa Martadinata Antusias Ikuti Soswasbang Henry Pailan

Antusias Masyarakat Desa Martadinata Dalam Mengikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang di Gelar oleh Anggota DPRD Kaltim

KALTIMREPORT.COM-KUTAI TIMUR, Untuk terus merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau (Dapil VI) Henry Pailan TP, SE mengedukasi masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Pelaksanaan empat konsesus kebangsaan bertempat di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur. Jum’at (29/11/2023).

Animo dan semangat masyarakat yang hadir pada momentum tersebut sangat tinggi, baik dari tokoh agama tokoh pemuda, perangkat desa serta perwakilan dari pemuda.

Para narasumber dalam kegiatan ini yaitu dr. Etha R. Paembonan, MBA sebagai narasumber pertama dan dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si selaku narasumber ke dua.

Dalam penyampaiannya, Henry Pailan menjelaskan kehadiran di desa tersebut adalah melaksanakan empat pilar kebangsaan, empat pilar yang dimaksud adalah, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Melanjutkan materi dari empat pilar kebangsaan. Politisi Gerindra ini membeberkan bahwa, kita harus menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan mulai sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Guna menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Nilai-nilai dan norma-norma dari Empat pilar kebangsaan harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan setiap masyarakat agar mampu berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara agar supaya rasa cinta tanah air tetap tumbuh serta di miliki oleh setiap insan warga negara Indonesia,” beber Henry Pailan.

Masih dalam pemaparannya, Henry Pailan mengungkapkan kepada peserta yang hadir. Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita pasti menjumpai keberagaman, maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati.

Dengan adanya budaya yang berbeda, masyarakat dapat belajar untuk saling menghargai perbedaan dan memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan berkembang sesuai dengan tatanan sosial dan budayanya.

“Setiap suku dan daerah di Indonesia memiliki budaya yang beragam dan unik. Maka diperlukan sikap toleransi antar sesama anak bangsa dan kita jadikan keberagaman menjadi sarana untuk mempertahankan dan merawat budaya dan warisan leluhur,” ungkap Henry Pailan.

Memiliki empati dan tidak memandang rendah suku atau budaya yang lain. Tidak menganggap suku dan budayanya paling tinggi dan paling baik. Toleransi atau menerima keragaman suku bangsa dan budaya yang beragam sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.(FD/ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *