Kaltimreport.com – Polemik penyebab longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus bergulir. Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan siap turun langsung ke lapangan dan mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan berbagai pihak yang berselisih pandangan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Kunjungan lapangan dijadwalkan pada Selasa, 24/6/2025, melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas ESDM Kaltim, BBPJN, Universitas Mulawarman (Unmul), pemerintah Kabupaten Kukar, pemerintah desa setempat, hingga kelompok masyarakat.
“Kami sangat responsif terhadap masalah ini. DPRD tidak tinggal diam dan akan terus mengawal hingga ada kejelasan,” ucap Reza.
Polemik muncul setelah hasil kajian dari tim Universitas Mulawarman menyimpulkan bahwa longsor di kawasan tersebut terjadi akibat faktor alam, bukan karena aktivitas tambang. Namun, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tani Jaya menolak kesimpulan tersebut dan menduga kuat adanya keterlibatan aktivitas pertambangan.
“Masyarakat, terutama dari aliansi itu, tidak sepakat dengan hasil kajian Unmul. Mereka yakin longsor disebabkan oleh tambang,” jelas Reza.
Berangkat dari itu, DPRD Kaltim menyatakan terbuka terhadap semua pandangan, termasuk jika masyarakat memiliki data dan kajian tandingan. Dewan mendorong agar semua pihak berbicara berdasarkan fakta ilmiah, bukan asumsi.
“Kami terbuka. Kalau masyarakat punya kajian sendiri, silakan disampaikan. Semua akan kami tampung,” ujarnya.
Pun, Reza menekankan bahwa DPRD bukanlah lembaga eksekutor atau penegak hukum dalam kasus ini, melainkan berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan instansi teknis terkait.
“Kami di sini bukan pengadil atau penindak. DPRD berperan sebagai fasilitator untuk mencari solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.