Henry Pailan Sosialisasikan Perda Disabilitas, Tegaskan Hak yang Sama bagi Semua Warga

Kaltimreport.com, Bontang – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Henry Pailan, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Kota Bontang, Minggu (10/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Henry menjelaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan warga negara yang memiliki kedudukan hukum serta hak asasi manusia yang sama dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, keberadaan Perda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum untuk mencegah tindakan diskriminasi maupun penelantaran.

“Perda ini lahir untuk memberikan perlindungan dan jaminan terhadap penyandang disabilitas dari segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Saya ingin memastikan aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan,” ujarnya.

Henry juga menekankan bahwa pelaksanaan perda tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, melainkan harus ditindaklanjuti hingga ke kabupaten dan kota. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah sangat penting agar implementasi perda dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kelompok disabilitas.

“Saya akan mengawal aspirasi warga, termasuk memastikan Perda yang sudah ada di tingkat provinsi segera diterapkan di kabupaten maupun kota. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tegas Henry.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penghormatan, pemajuan, serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Henry berharap mereka dapat mengembangkan potensi sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki, sekaligus berkontribusi secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat.

“Penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani, melainkan harus diberi ruang agar mereka bisa berkarya. Mereka memiliki hak yang sama dengan kita semua,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Henry berharap masyarakat semakin sadar bahwa kelompok disabilitas membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah tanpa adanya pembedaan. Ia mengingatkan bahwa sikap inklusif menjadi kunci untuk menciptakan kehidupan sosial yang lebih adil dan bermartabat.

“Mereka mempunyai hak yang sama dengan kita. Tugas kita adalah membantu, bukan mengucilkan. Justru dengan dukungan kita, mereka bisa bangkit dan memberi kontribusi nyata bagi daerah maupun bangsa,” pungkas Henry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *