Kaltimreport.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menilai pemerintah provinsi selama ini luput memperhitungkan keberadaan pengawas madrasah saat menyusun anggaran, sehingga tidak ada alokasi dana insentif bagi mereka.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, pengalokasian insentif sebenarnya sudah berjalan untuk guru-guru madrasah dan guru PAI melalui Jospol, namun pengawas yang merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan malah tidak masuk dalam perhitungan.
“Ini karena ketinggalan informasi saja. Pemerintah provinsi tidak menghitung bahwa ada pengawas di antara guru-guru itu,” ujar anggota Komisi IV Darlis Pattalongi.
Darlis menekankan bahwa kesalahan administratif seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Pengawas merupakan komponen yang wajib didukung karena menjadi mata dan telinga pemerintah dalam memastikan mutu pendidikan.
“Ke depan, kita minta pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran khusus untuk pengawas. Secara regulasi, itu bisa dilakukan,” lanjutnya.
Perbaikan data dan perencanaan anggaran dinilai menjadi langkah utama agar kebutuhan pengawas tidak lagi diabaikan. Darlis juga menyatakan siap mengkomunikasikan hal ini dengan pihak eksekutif.
Dengan masuknya kebutuhan pengawas dalam perencanaan APBD, diharapkan tidak ada lagi kelompok tenaga pendidikan yang tertinggal dalam hal kesejahteraan.














