Ir. Sutomo Jabir, ST. MT Edukasi Masyarakat Berau Melalui Penyebarluasan Perda P4GN

Ir. Sutomo Jabir, ST. MT Melaksanakan Penyebarluasan Perda tentang P4GN di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

KALTIMREPORT.COM-BERAU, Dalam upaya mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Berau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil VI) Ir. Sutomo Jabir, ST. MT melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda terkait pencegahan peredaran Narkotika, Sabtu (28/10/2023).

Kegiatan Penyebarluasan Perda kali ini mengacu pada peraturan daerah Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN ) Prekusor Narkotika dan Psikotropika yang digelar Jalan. Tarap Rt 06 Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Dalam kegiatan tersebut Politisi PKB ini juga mengajak masyarakat dan para undangan yang hadir untuk memerangi serta menjauhi yg namanya Narkotika.

Sutomo Jabir mengatakan bahwa peredaran Narkotika saat ini menjadi salah satu ancaman sekaligus musuh bagi masyarakat di Kaltim khususnya di kabupaten berau, apalagi daerah kita sudah Menjadi atau di tetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Narkotika menjadi musuh besar bagi bangsa kita, barang-barang terlarang ini akan menjadi ancaman utk anak cucu kita kedepannya, ancaman Hukuman dari pelaku pidana narkotika juga sangat berat bahkan bisa hukuman mati,” Tegas Sutomo Jabir.


Dikatakan Sutomo Jabir, bahwa penyebaran Narkotika sudah merambah ke kalangan pelajar. Sehingga peran orang tua, guru serta masyarakat di lingkungan juga penting dalam setiap aktivitas anak-anak kita.

“Semoga dengan adanya Penyebarluasan Perda seperti ini, dapat membuka wawasan dan pola pikir masyarakat terhadap bahaya Narkotika di lingkungan kita,” sambungnya.

Pada Penyebarluasan perda kali ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda dan beberapa komunitas anti narkoba yang ada di kabupaten berau, dengan hadir nya kegiatan seperti ini diharapkan manfaat untuk kedepannya.(FRD/ADMIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *