Kaltimreport.com, Kukar – Penguatan ketahanan keluarga terus menjadi fokus dalam upaya membangun masyarakat yang berkualitas. Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang kembali digelar di Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (27/03/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, S.Pd, dengan menghadirkan narasumber Alauddin dan Dedi Efendi. Sementara itu, Agus Qur’niawan bertindak sebagai moderator dalam jalannya kegiatan.
Dalam pemaparannya, Selamat Ari Wibowo menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia menyebut keluarga sebagai tempat pertama dalam membentuk karakter, nilai moral, dan sosial bagi setiap individu.
Menurutnya, membangun ketahanan keluarga tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta keluarga itu sendiri.
“Diperlukan kesadaran bersama bahwa keluarga yang kuat adalah kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kaum ibu dalam menjaga keharmonisan keluarga. Dalam kegiatan tersebut, mayoritas peserta merupakan ibu rumah tangga yang dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk ketahanan keluarga.
Selamat berharap para peserta tidak hanya memahami isi Perda secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menyebarkan informasi tersebut kepada lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kalimantan Timur berharap nilai-nilai yang terkandung dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 dapat benar-benar diimplementasikan, sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang lebih harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.










