Kaltimreport.com, Paser – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) tahap ketiga yang berlangsung di wilayah Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Regina Fabiola dan Abdul Azis, dengan Sari Wulan sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif, di mana masyarakat diberi ruang untuk berdialog langsung dan menyampaikan pandangan mereka.
Dalam pemaparannya, Fadly menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi di daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah atau lembaga legislatif semata. Ia menilai peran aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, pemahaman politik yang baik akan membuat masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihan sekaligus lebih kritis dalam mengawal jalannya pembangunan. Hal tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat merusak tatanan demokrasi.
Selain itu, Fadly menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini, lanjutnya, menuntut kesiapan masyarakat dalam menghadapi berbagai perubahan, baik dari sisi kebijakan maupun dinamika pembangunan.
Ia pun secara khusus mendorong generasi muda di Kabupaten Paser untuk lebih terlibat dalam kehidupan politik. Kaum muda diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berkontribusi dalam menyampaikan aspirasi serta mengawasi kebijakan publik.
Di sisi lain, Regina Fabiola menekankan pentingnya literasi politik dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa kompleksitas situasi politik saat ini menuntut masyarakat memiliki pemahaman yang lebih luas terhadap sistem pemerintahan.
Regina juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti rendahnya partisipasi politik, maraknya penyebaran hoaks, kurangnya pemahaman terhadap fungsi lembaga legislatif, hingga munculnya sikap apatis di masyarakat.
Ia menambahkan bahwa literasi politik mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, sistem pemerintahan, serta proses pengambilan kebijakan. Dengan bekal tersebut, masyarakat diharapkan mampu bersikap lebih kritis dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Abdul Azis menyoroti pentingnya pendidikan politik sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Ia menjelaskan bahwa partisipasi publik tidak hanya terbatas pada pemilu, tetapi juga mencakup keterlibatan dalam forum-forum perencanaan pembangunan dan pengawasan kebijakan.
Menurutnya, pendidikan politik yang baik akan membentuk masyarakat yang lebih peka terhadap isu-isu penting seperti korupsi, politik uang, dan penyebaran informasi palsu.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa semakin tinggi tingkat pemahaman politik masyarakat, maka semakin kuat pula kualitas demokrasi yang terbangun di daerah.















