Kaltimreport.com – Penguatan sektor perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kemudahan nelayan menjalankan aktivitasnya dan perluasan akses pasar bagi pembudidaya ikan.
Kepala Bidang Perizinan, Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan Pengendalian Sumber Daya Ikan (PSDI) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Asli Husaini, menilai keberadaan tempat pendaratan dan pelelangan ikan yang terintegrasi dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung produktivitas nelayan.
Menurutnya, tempat pendaratan ikan bukan sekadar lokasi untuk membongkar hasil tangkapan. Fasilitas tersebut juga berpotensi menjadi pusat aktivitas perikanan yang mempertemukan nelayan dengan pembeli sekaligus memudahkan pemenuhan kebutuhan operasional sebelum melaut.
“Kalau nelayan disatukan dalam satu tempat, pemerintah bisa mengupayakan pemenuhan kebutuhan mereka, seperti es batu dan bahan bakar minyak,” ujarnya.
Ketersediaan fasilitas pendukung di kawasan TPI diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan nelayan untuk mencari kebutuhan melaut. Salah satu fasilitas yang dapat dipertimbangkan ialah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Dengan dukungan tersebut, nelayan dapat lebih berkonsentrasi pada kegiatan penangkapan ikan. Hasil tangkapan pun dapat dipasarkan melalui lokasi yang sama sehingga aktivitas distribusi menjadi lebih terarah dan efisien.
Asli menjelaskan, kebutuhan es batu dan bahan bakar merupakan bagian penting dari kegiatan nelayan, terutama yang beroperasi di wilayah pesisir. Karena itu, pengembangan fasilitas perikanan perlu memperhatikan kebutuhan nelayan secara menyeluruh, mulai dari proses pendaratan hingga pemasaran hasil tangkapan.
Di sisi lain, DKP Kukar juga mendorong peningkatan kualitas usaha perikanan budidaya melalui penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).
Sertifikasi tersebut ditujukan untuk mendorong pembudidaya, khususnya yang bergerak pada usaha pembesaran ikan, agar menjalankan kegiatan budidaya sesuai standar yang ditetapkan. Aspek yang diperhatikan meliputi pemilihan benih, pemberian pakan, pengelolaan sumber air, serta kebersihan lingkungan kolam.
Asli menilai, penerapan standar tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas produksi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap hasil budidaya ikan.
“Kalau mereka mempunyai sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik, peluang untuk memasarkan hasil produksinya, termasuk ke pasar ekspor, bisa lebih luas,” jelasnya.
Ia menerangkan, penilaian CBIB juga mencakup kondisi lingkungan tempat budidaya. Pembudidaya perlu memastikan kegiatan di sekitar kolam tidak menimbulkan pencemaran yang dapat memengaruhi kualitas air maupun keamanan produk perikanan.
Sebagai contoh, penempatan kandang ternak di atas kolam yang memungkinkan kotoran langsung masuk ke air perlu dihindari. Begitu pula lokasi fasilitas sanitasi harus diperhatikan agar limbah tidak mencemari sumber air budidaya.
Selain itu, sumber air yang digunakan perlu diketahui dan memenuhi persyaratan. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas proses produksi sekaligus meminimalkan risiko pencemaran.
Asli menegaskan, ketiadaan sertifikat CBIB bukan berarti pembudidaya tidak dapat menjual hasil produksinya. Namun, kepemilikan sertifikat dapat menjadi nilai tambah dalam memenuhi persyaratan pasar tertentu, terutama ketika pembeli meminta jaminan penerapan standar budidaya.
“Bukan berarti yang belum memiliki sertifikat tidak bisa menjual hasil produksinya, tetapi peluang pasarnya bisa lebih terbatas,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, sejumlah pembudidaya ikan di wilayah Loa Kulu telah memiliki sertifikat CBIB. Kondisi ini menjadi modal positif untuk terus meningkatkan kualitas usaha budidaya dan memperluas jangkauan pemasaran produk perikanan Kukar.
Melalui penguatan fasilitas pendaratan ikan dan penerapan standar budidaya, pengembangan sektor perikanan diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran aktivitas nelayan, tetapi juga mendorong produk perikanan lokal memiliki daya saing lebih baik di pasar yang lebih luas. (ADV)















