Kaltimreport.com – Pengurusan dokumen kependudukan bagi keluarga yang baru menyambut kelahiran anak dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui kerja sama antara fasilitas kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah Disdukcapil Kukar dalam memangkas hambatan pelayanan administrasi, terutama bagi warga yang melahirkan atau menjalani perawatan di rumah sakit di luar wilayah kabupaten.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan kemitraan dengan rumah sakit memungkinkan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat ditangani lebih awal melalui koordinasi antarlembaga.
“Kami sudah memiliki beberapa program kerja sama dengan rumah sakit. Bahkan, baru-baru ini ada rumah sakit yang menghubungi kami untuk menjalin kerja sama,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pelayanan administrasi yang fleksibel agar masyarakat tidak perlu menghadapi proses pengurusan dokumen secara berulang setelah kembali ke daerah asal.
“Warga Kukar ada yang melahirkan, berobat, atau mengalami peristiwa kematian di rumah sakit di luar daerah. Karena itu, melalui kerja sama ini, mereka bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan dengan lebih mudah,” jelasnya.
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan ialah fasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di rumah sakit mitra. Prosesnya dapat dilakukan sebelum ibu dan bayi meninggalkan fasilitas kesehatan, dengan tetap mengikuti persyaratan administrasi yang berlaku.
Iryanto menjelaskan, setelah data bayi dimasukkan dan diperbarui, keluarga juga dapat memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA).
“Misalnya, ibu yang melahirkan bisa mendapatkan akta kelahiran anak sebelum keluar dari rumah sakit. Setelah nama bayi dan datanya dimasukkan ke dalam sistem, KIA juga dapat diproses,” katanya.
Pola pelayanan ini memberikan kemudahan bagi keluarga karena kebutuhan administrasi anak dapat ditangani sejak awal. Orang tua pun dapat mengurangi kebutuhan untuk mendatangi kantor pelayanan secara terpisah setelah menjalani proses persalinan.
Bagi Disdukcapil Kukar, kerja sama dengan rumah sakit bukan sekadar memperluas jaringan pelayanan, melainkan juga memperbaiki cara masyarakat mengakses hak administrasinya.
“Program kami lebih mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan akses bagi masyarakat,” tegas Iryanto.
Ke depan, penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, termasuk bagi warga Kukar yang menjalani perawatan di luar daerah. Dengan koordinasi yang baik, pengurusan dokumen kependudukan diharapkan semakin praktis, tertib, dan sesuai ketentuan. (ADV)













