KALTIMREMPORT.COM-PASER, Anggota DPRD Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil III) PPU-Paser. Yenni Eviliana, SE menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan atau empat pilar kebangsaan.
Sosialisasi wawasan kebangsaan kali ini digelar di Desa Sandeley Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, Selasa(21/11/2023).
Kegiatan sosialisasi yang identik dengan empat pilar kebangsaan itu di hadiri oleh perangkat desa, perwakilan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Mengawali kegiatan, Yenni memaparkan bahwa, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan wujud nyata tugas kedewanan yang harus di aplikasikan kepada masyarakat luas.
Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.
UUD 1945 adalah konstitusi negara yang paling tinggi, terdapat norma dasar universal bagi tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Terdapat empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
“Pancasila dan UUD 1945 adalah satu kesatuan yg tidak terpisahkan, dimana Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sedangkan UUD 1945 adalah konstitusi negara, seluruh peraturan perundang-undangan harus berpedoman pada dua pilar tersebut,” papar Yenni.
Masih dalam pemaparannya, Yenni merincikan, masih ada dua pilar lagi yang harus kita pedomanin, yaitu bentuk negara. NKRI, kita dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas sehari-hari harus mempunyai karakteristik sebagai bentuk dan wujud karakter yang cinta tanah air, dan yg terakhir adalah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu jua.
Bhinneka Tunggal Ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Indonesia terdiri dari beragamnya suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah. Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat pada terpecah belah. Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Yenni.(FD/ADMIN)