KALTIM REPORT.COM-BALIKPAPAN, Demi membangun rasa toleransi dan integritas bangsa di tengah masyarakat, Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil II, Kota Balikpapan) Syafruddin, S.Pd kembali melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan.
Kegiatan sosialisasi empat konsensus kebangsaan dilaksanakan di Jalan Letjend S.Parman Rt 25. Kel Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan tengah Kota Balikpapan. Selasa (19/12/2023).
Pada kegiatan tersebut menghadirkan Amirruddin sebagai narasumber pertama dan Syaripuddin, SH selaku narasumber ke dua serta Abdul Hamid bertindak sebagai moderator.
Dalam mengawali penyampaiannya. Syafruddin mengutarakan bahwa, wawasan kebangsaan mencangkup empat konsensus berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan.
Sosialisasi wawasan kebangsaan merupakan salah satu pemahaman mendalam mengenai identitas, sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang melekat dalam suatu bangsa. Hal ini melibatkan kesadaran akan persatuan, keragaman, dan tanggung jawab terhadap pembangunan negara.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Undang-undang Dasar sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Ke 4 (empat) pilar ini merupakan pemersatu bangsa dan pandangan hidup (way of life),” Ucap Syafruddin.
Legislator PKB tersebut melanjutkan, Sikap yang harus dikembangkan dalam mewujudkan persatuan dalam keragaman antara lain adalah adanya penerimaan, respek, dan toleransi terhadap perbedaan budaya lain. Persatuan dalam keragaman budaya dapat meningkatkan solidaritas, kesadaran, dan pemahaman antar budaya, serta mengurangi diskriminasi dan konflik.
Kita perlu mengembangkan sikap toleransi antar sesama anak bangsa karena kita harus akui indonesia adalah negara dengan banyak kelompok etnis, budaya, bahasa, dan agama. Toleransi dalam persatuan memungkinkan semua kelompok masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan saling menghargai, tanpa perlu khawatir tentang konflik etnis atau budaya.
“Toleransi dalam bingkai persatuan merupakan kunci suatu negara dalam membangun sebuah bangsa, tanpa adanya rasa tanggung jawab dan kesadaran dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka keadaan suatu negara akan mudah goyah dengan berbagai ancaman baik dalam maupun luar,” tegas Syafruddin.
Dalam konteks bangsa, persatuan dan kesatuan menjadi penting untuk membangun identitas nasional, mengatasi perbedaan, memelihara ketahanan nasional, dan mencapai kemajuan bersama. Persatuan dan kesatuan adalah dasar bagi stabilitas dan keberlangsungan negara, serta menjadi fondasi untuk mencapai tujuan-tujuan bersama dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi.
Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan kali ini di hadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT, perwakilan LPM dan unsur pemuda.(FD/ADMIN)